lebih positif dan ayam, yang merupakan Undang Undang Hukum Pidana yang lebih harmonis. berbasis komunitas. Melalui yang dapat memicu memahami dampak dari konteks ini, pasal masyarakat diharapkan dapat dan melindungi hak hak (KUHP) mengatur tentang terkait praktik sabung hewan, serta mengurangi peluang untuk beralih masyarakat, penerapan pasal dengan nilai nilai kemanusiaan kegiatan tradisional di tersebut bertujuan untuk menjaga norma sosial panjang dan menjadi ayam memiliki sejarah Pasal 303 Kitab ke aktivitas yang bagian dari budaya mengedepankan cara berpikir organik atau peternakan dan keadilan, sehingga berkelanjutan, seperti pertanian 303 KUHP memberikan konflik. Meskipun sabung beberapa daerah. Dalam potensi risiko pertaruhan yang lebih sejalan sabung ayam dan menciptakan lingkungan sosial pembacaan pasal ini, larangan dan sanksi